Kalender akademik adalah jadwal penyelenggaraan kegiatan akademik selama jangka waktu setahun. Satu tahun akademik dibagi menjadi dua semester, yakni semester gasal dan semester genap,. Kalender akademik disusun dalam suatu pola yang menggambarkan jangka waktu dan jenis kegiatan akademik.
Kalen¬der akademik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pem¬belajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalen¬der akademik men¬cakup per¬mulaan tahun ajaran, minggu efek¬tif belajar, waktu pem¬belajaran efek¬tif dan hari libur.
Setiap per¬mulaan awal tahun ajaran, sekolah harus menyusun kalen¬der pen¬didikan untuk meng-atur waktu kegiatan pem¬belajaran selama satu tahun ajaran, men¬cakup per¬mulaan tahun pelajaran, minggu efek¬tif belajar, waktu pem¬belajaran efek¬tif dan hari libur.
Pengaturan waku belajar meng¬ajar di sekolah harus meng¬acu kepada stan¬dar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karak¬teris¬tik Fakul¬tas kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta keten¬tuan dari pemerintah.
Ber¬ikut dibawah ini kegiatan yang dituliskan dalam ben¬tuk kalen¬der pendidikan yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan Jawa Tengah.
Silahkan mulai menyusun program sekolahnya sebelum datangnya tahun ajaran 2015 / 2016.
SILAHKAN DOWNLOAD di sini :
Lampiran SKKadinas-KALDIK-EDISI PERUBAHAN